Berada dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sekaligus memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen.
Dengan kebijakan tersebut, mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS 0 persen diperluas untuk seluruh merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100 ribu. Sebelumnya, merchant kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
Sementara bagi merchant Usaha Mikro (UMI), kebijakan MDR QRIS 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500 ribu.
Destry Damayanti pejabat Gubernur sementara BI mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kontribusi BI bersama industri sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi melalui BI Jatim pada Senin (17/8/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

