Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI. Mereka yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah.
“Ke depan, kartu kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan,” ujarnya.
Seperti diketahui, peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan bagian dari sinergi BI bersama ASPI, PJP, industri sistem pembayaran dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat penguatan ekonomi digital serta kemandirian ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan mendukung program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (ris/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

