Di sisi lain, Hakam menyoroti pangsa pasar perbankan syariah yang masih relatif rendah. Hingga Juni 2026, pangsa pasar perbankan syariah berada di kisaran 7,32 persen.
Menurut dia, angka tersebut menggambarkan bahwa penetrasi perbankan syariah masih terbatas meskipun industri perbankan syariah telah hadir di Indonesia selama hampir empat dekade.
“Setelah hampir empat dekade hadir di Indonesia, pangsa pasar perbankan syariah yang masih berada di kisaran 7 persen menunjukkan bahwa layanan ini belum mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas,” kata Hakam.
Ia juga menilai transformasi digital menjadi salah satu tantangan bagi industri perbankan syariah. Pengembangan SuperApps dan layanan digital terintegrasi membutuhkan investasi yang besar, sementara struktur industri perbankan syariah masih banyak diisi bank dengan skala menengah dan kecil.
Konsentrasi pasar juga menjadi persoalan. Hampir separuh pangsa pasar perbankan syariah nasional dikuasai oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan pangsa sekitar 41,3 persen pada Juni 2026.

NOW ON AIR SSFM 100

