Kedua, Hakam mendorong keuangan syariah ditempatkan sebagai infant industry yang masih membutuhkan dukungan kebijakan. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa insentif pajak, subsidi, serta fasilitasi akses permodalan untuk menarik konsumen sekaligus investor.
Menurutnya, kebijakan semacam itu masih diterapkan Malaysia dalam mengembangkan industri keuangan syariahnya.
Ketiga, konsolidasi industri perlu dipercepat melalui merger dan akuisisi, pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS), serta konversi bank konvensional menjadi bank syariah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur industri dan meningkatkan skala ekonomi perbankan syariah.
Hakam menargetkan pangsa pasar perbankan syariah dapat mencapai setidaknya 10 persen pada 2028.

NOW ON AIR SSFM 100

