Selasa, 30 Juni 2026

Menhub Sebut Aplikator Siap Jalankan Kebijakan Potongan Komisi Ojol 8 Persen

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di kawasan Blora, Jakarta pada Jumat (9/9/2022). Foto: Antara

Dudy menjelaskan, meski revisi regulasi yang menjadi dasar kebijakan tersebut masih dalam proses, para operator telah menyampaikan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Komitmen itu disampaikan setelah perusahaan mempertimbangkan berbagai aspek operasional serta kondisi bisnis masing-masing.

Ia menilai dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerintah sekaligus menjawab aspirasi para mitra pengemudi, khususnya pengemudi roda dua yang selama ini meminta agar potongan komisi aplikator dikurangi.

“Kami sudah bertemu dengan para operator pada Jumat, 26 Juni (2026), pagi. Setelah sekian lama saya baru ketemu, jam 10.00 WIB di kantor,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dudy mengungkapkan hanya perusahaan InDrive yang masih melakukan kajian lebih lanjut terkait dampak kebijakan pembatasan komisi menjadi delapan persen. Namun, proses evaluasi tersebut tidak akan menghambat pemberlakuan aturan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 30 Juni 2026
30o
Kurs