Senin, 17 Agustus 2026

Menhub Sebut Aplikator Siap Jalankan Kebijakan Potongan Komisi Ojol 8 Persen

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di kawasan Blora, Jakarta pada Jumat (9/9/2022). Foto: Antara

Dudy menjelaskan, meski revisi regulasi yang menjadi dasar kebijakan tersebut masih dalam proses, para operator telah menyampaikan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Komitmen itu disampaikan setelah perusahaan mempertimbangkan berbagai aspek operasional serta kondisi bisnis masing-masing.

Ia menilai dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerintah sekaligus menjawab aspirasi para mitra pengemudi, khususnya pengemudi roda dua yang selama ini meminta agar potongan komisi aplikator dikurangi.

“Kami sudah bertemu dengan para operator pada Jumat, 26 Juni (2026), pagi. Setelah sekian lama saya baru ketemu, jam 10.00 WIB di kantor,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dudy mengungkapkan hanya perusahaan InDrive yang masih melakukan kajian lebih lanjut terkait dampak kebijakan pembatasan komisi menjadi delapan persen. Namun, proses evaluasi tersebut tidak akan menghambat pemberlakuan aturan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 17 Agustus 2026
28o
Kurs