Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga menekankan pentingnya peran BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang memperoleh mandat langsung dari konstitusi.
Menurut dia, pemeriksaan BPK seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai upaya mencari kesalahan pengelola anggaran. Audit justru dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan akuntabel.
“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” tegasnya.
Misbakhun kemudian mengingatkan para pengelola anggaran agar memberikan perhatian serius terhadap spesifikasi teknis dalam setiap pekerjaan pemerintah, khususnya proyek pengadaan dan pembangunan infrastruktur.
Ia mencontohkan, sebuah proyek tidak cukup dinilai hanya dari apakah pekerjaan tersebut telah selesai atau belum. Kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan.

NOW ON AIR SSFM 100

