Jumat, 14 Agustus 2026

Penyelundupan Emas Marak, Purbaya Perketat Pengawasan dan Tambah Anggaran Bea Cukai

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) Menteri Keuangan (Menkeu) mengecek kadar emas ilegal yang diselundupkan oleh 7 WNA China seberat 23,793 kilogram ekspor emas dengan nilai Rp63 miliar di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (14/8/2026). Foto: Antara

“Aktivitas meningkat karena saat ini dikenakan bea keluar untuk emas, sehingga pelaku yang malas membayar mencoba menyelundupkan untuk mengambil keuntungan,” ujarnya.

Purbaya menyebut, praktik tersebut sebelumnya tidak terlalu marak. Namun, setelah bea keluar diterapkan, ada keuntungan tambahan yang bisa diperoleh pelaku apabila berhasil membawa emas keluar tanpa membayar kewajiban.

“Sebelumnya hal ini tidak terlalu marak, namun sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar,” katanya.

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan juga menduga jaringan penyelundupan emas memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Karena itu, investigasi akan dilanjutkan untuk mencari pemain utama di balik jaringan penyelundupan, sekaligus memperketat pengawasan di bandara, pelabuhan, dan titik keluar strategis lainnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 14 Agustus 2026
32o
Kurs