“Aktivitas meningkat karena saat ini dikenakan bea keluar untuk emas, sehingga pelaku yang malas membayar mencoba menyelundupkan untuk mengambil keuntungan,” ujarnya.
Purbaya menyebut, praktik tersebut sebelumnya tidak terlalu marak. Namun, setelah bea keluar diterapkan, ada keuntungan tambahan yang bisa diperoleh pelaku apabila berhasil membawa emas keluar tanpa membayar kewajiban.
“Sebelumnya hal ini tidak terlalu marak, namun sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar,” katanya.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan juga menduga jaringan penyelundupan emas memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Karena itu, investigasi akan dilanjutkan untuk mencari pemain utama di balik jaringan penyelundupan, sekaligus memperketat pengawasan di bandara, pelabuhan, dan titik keluar strategis lainnya.

NOW ON AIR SSFM 100

