Rabu, 19 Agustus 2026

Indonesia Resmi Cabut Aturan Wajib Masker

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023, pada Jumat, 9 Juni 2023.

Apa saja yang dibahas dalam SE tersebut? Simak #InfografiSS berikut

 

Soerabaja10k
Berita Terkait

10 Negara Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia

Kamu Harus Tahu!

Penanganan Gempa NTT



Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 19 Agustus 2026
31o
Kurs