
Miris! Penerima Bansos Salahgunakan Bantuan untuk Judol hingga Terlibat Terorisme
Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:00 WIB
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 Resmi Ditetapkan!
Peraturan baru ini membawa perubahan penting bagi pekerja yang terdampak PHK dan juga perusahaan. Salah satunya peningkatan manfaat uang tunai menjadi 60 persen dari upah selama enam bulan, kawan! Setuju kah Anda dengan peraturan ini? Share pendapat Anda di kolom komentar ya!
#Infografiss #Peraturanpresiden #PHK #Suarasurabayamedia