Jumat, 29 Maret 2024

KKHI Madinah Rawat Satu Jemaah Post Stroke

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Satu jemaah ONH Plus berusia 62 Tahun dengan diagnosa post stroke. Foto: kemkes.go.id

Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, merawat satu jemaah Ongkos Naik Haji (ONH) Plus yang berusia 62 Tahun, dengan diagnosa pemulihan pasca stroke (post stroke). Jemaah tersebut dirawat di KKHI Madinah sejak 25 Juli 2022.

Seperti dilansir dari laman resmi kemkes.go.id, Selasa (9/8/2022), dr. Rifky Mubarak, dokter KKHI Madinah mengatakan, jemaah tersebut mengalami Hemiparesis duplex, yaitu adanya kelemahan dari empat anggota gerak. Selain itu adanya penurunan kognisi baik kesadaran maupun kemampuan komunikasi dan verbal.

Ia menambahkan, bahwa selama dirawat di KKHI Madinah, jemaah tidak dipasangkan alat bantu nafas dan selang makan, karena masih memiliki respon menelan yang cukup baik

Selama menjalani proses pemulihan, yang bersangkutan mendapatkan terapi fisik pasif secara rutin untuk mengurangi pelemahan otot dan perlengketan sendi. Terapi yang dilakukan mulai dari terapi duduk, anggota gerak tangan dan kaki.

”Kita bangunkan dengan tetap bersandar pada bed (tempat tidur) secara perlahan, dimulai dari 450, kemudian 600 selama 10 menit. Kalau tensinya bagus bisa sampai posisi tegak 900 selama lima menit, terus diulang selama 30-60 menit per hari,” jelas dr. Rifky.

Selain terapi duduk, jemaah juga mendapat terapi lingkup anggota sendi atau range of motion baik anggota gerak atas ataupun anggota gerak bawah. Untuk anggota gerak atas dilakukan terapi secara pasif bagi sendi tangan, siku, dan bahu, masing masing 10 menit untuk setiap bagian, dengan gerakan lurus dan tekuk. Sama dengan anggota gerak tubuh bawah, mulai dari panggul, lutut, dan pergelangan kaki.

Sementara itu, Ns Okta Mustikalah, Koordinator Perawat KKHI Madinah mengatakan, tim perawat juga menyiapkan kebutuhan dasar pasien, mulai dari memandikan, memberikan makan, dan sebagainya. Terapi obat juga diberikan sesuai dengan rekomendasi dokter.

”Dalam masa perawatan di sini, tidak terlalu banyak kendala bagi kami sebagai perawat. Kondisi vital pasien juga secara umum bagus mulai dari tekanan darah, hingga pernafasan,” ujarnya.

Sesuai dengan rekomendasi dokter KKHI Madinah, jemaah kondisinya transportable atau kondisinya stabil dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

Untuk eligibilitas terbang, jemaah juga sudah dibekali dengan MEDIF (Medical Information Form) dari RSAS. Namun dalam proses kepulangannya harus ada pendampingan dari pihak keluarga maupun dari pihak penyelenggara (PIHK).

Dr. Rahmat Kurniawan, Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Amin Handoyo, kepala Daker Madinah untuk pemulangan jemaah PIHK tersebut.

”Pak Amin Kadaker Madinah sudah merespon dan beliau selalu meminta agar pihak Travel segera memulangkan jemaah PIHK,” kata Rahmat.

Sebagai informasi, KKHI Madinah telah merawat 281 jemaah haji, baik jemaah haji gelombang satu maupun gelombang dua. KKHI Madinah akan memberikan pelayanan kesehatan hingga selesai masa operasional di tanggal 13 Agustus 2022. (des/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs