Jumat, 19 April 2024

Satpol PP Lumajang Minta Caleg Copoti APK

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Masa kampanye Pemilu Legislatif telah memasuki pekan terakhir dan akan memasuki masa tenang sebelum tahap pemungutan suara.

Pada masa tenang, seluruh kegiatan kampanye tidak boleh dilakukan. Termasuk APK (Alat Peraga Kampanye) yang wajib dicopot seluruhnya.

Untuk itu, jajaran Satpol PP Kabupaten Lumajang meminta para Caleg untuk konsekwen ikut membersihkan APK. Pasalnya, ada kebiasaan Caleg seusai masa kampanye akan lepas tangan karena malas membersihkan APK.

Totok Suharto, SH Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Selasa (1/4/2014) mengatakan selama masa kampanye, APK yang terpasang terus bertambah. Banner dan baliho bertebaran di berbagai sudut wilayah Kabupaten Lumajang.

“Kami mengimbau agar mereka ikut bertanggungjawab melakukan pembersihan. Pasalnya keindahan wilayah Lumajang ini tanggungjawab bersama. Kalau Parpol yang banyak memasang APK berupa bendera, biasanya mencopoti sendiri,” paparnya.

Sementara itu, pada masa tenang 5 April mendatang, instansinya akan all out melakukan pembersihan seluruh APK yang tersebar di 21 Kecamatan dan 205 Desa/Kelurahan.

Untuk persiapan pembersihan APK Satpol PP akan memulai tugasnya pukul 24.00. dengan mengerahkan sebanyak 80 personel yang terdiri dari 8 regu.

“Pembersihannya, kami akan berkoordinasi dengan Panwaslu,” ungkap Totok (her/ain/ipg)

Teks Foto :
– Totok Suharto, SH Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs