Otoritas Nepal Telah Evakuasi 3.253 Orang Selama Banjir Bandang
Jumat, 28 Agustus 2026 | 17:55 WIB
Barang bukti motor milik Kristiani yang sudah bisa dibawa pulang. Foto: Akira suarasurabaya.net
Kristiani (25) warga Sidoarjo diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi saat hendak mengambil motor pribadinya yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas.
Dugaan pungli tersebut mulanya dia utarakan melalui media sosial Threads dengan nama akun @tasyamarcella96.
Dalam unggahan itu, Kristiani menampilkan bukti chat, surat pengeluaran barang bukti, serta bukti transfer ke seorang oknum polisi yang bertugas di Unit Laka Satlantas Colombo.
Setelah unggahan itu ramai oleh komentar warganet, Kristiani kembali mengunggah chat dari seseorang yang meminta agar postingan itu diarsip.
Saat ditemui di sebuah cafe kawasan Krembangan, Kristiani menceritakan kejadian awal saat dia mengalami kecelakaan di Surabaya.