Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan gelar perkara atau expose kasus dugaan suap Monsanto Company yang melibatkan beberapa pejabat di Indonesia. expose ini dilakukan untuk memutuskan apakah kasus tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan atau belum.
FAIZ FAJARUDIN, reporter Suara Surabaya di Jakarta Sabtu, (01/12) melaporkan, MUHAMMAD SALIM, Direktur Penyidikan Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan termasuk dari perusahaan-perusahaan asing, anak perusahaan Monsanto Company.
Beberapa pejabat Indonesia diduga menerima suap dari Monsanto Company. Kasus ini terungkap sesudah hasil penyelidikan Departemen Kehakiman dan Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat menyebutkan dalam Laporan Keuangan PT Monagro Kimia periode 1997-2002 ditemukan 140 aliran atau arus uang diberikan kepada pejabat Indonesia dan keluarganya. Nilai uang yang mengalir total mencapai 700 ribu dolar Amerika
Kasus ini sempat menyeret nama SHOLEH SALAHUDDIN, mantan Menteri Pertanian yang diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi. {clip*1}
SALIM mengatakan bahwa sejauh ini belum ada penyitaan aset terkait dengan kasus Monsanto Company karena kasus ini masih dalam penyelidikan. Namun SALIM tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan aset bila kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan. (bir/ipg)
Teks Foto:
– MUHAMMAD SALIM Direktur Penyidikan pada bagian Pidana Khusus Kejagung.
Foto: FAIZ Suara Surabaya
NOW ON AIR SSFM 100

