Narkotika jenis kokain seberat 22 kilogram yang ditemukan di perairan Gili Genting, Kabupaten Sumenep disebut menjadi penanda modus baru peredaran barang haram melalui jalur pesisir.
Irjen Pol Nanang Avianto Kapolda Jawa Timur mengatakan, selama ini jalur pesisir merupakan wilayah dengan kategori rendah kerawanan narkoba. Namun kini justru dimanfaatkan jaringan sebagai jalur transit untuk mengedarkan narkoba jenis kokain.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Wilayah yang selama ini masuk kategori rendah justru dimanfaatkan sebagai jalur transit, terutama daerah pesisir,” ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Nanang menyebut temuan kokain dalam jumlah puluhan kilogram di wilayah pesisir seperti Sumenep menjadi anomali sekaligus sinyal bahaya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Barang tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram, lalu dilakukan pembersihan dari pasir laut dan kemasan dan berat bersihnya mencapai 22,226 kilogram berdasarkan uji laboratorium forensik.
Temuan ini mengindikasikan jalur perdagangan gelap internasional yang mulai menyasar jalur perairan Indonesia. Nanang juga menyebut, peredaran kokain identik berasal dari negara Amerika Serikat hingga Kolombia.
“Penemuan ini mengindikasikan adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk melalui perairan kita. Apalagi kokain identik berasal dari Amerika Selatan, seperti Kolombia,” jelasnya.
Lalu berdasarkan pemetaan Polda Jatim, wilayah Surabaya masih menjadi episentrum peredaran narkoba atau masuk zona hitam
dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.
Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi. Sementara sejumlah daerah lain seperti Ponorogo, Bondowoso, Situbondo masuk kategori sedang hingga rendah.
Sepanjang tahun ini, Polda Jatim mencatat 2.231 kasus narkotika dengan 2.851 tersangka. Dari pengungkapan tersebut polisi menyita sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, serta ribuan butir ekstasi.
Serta kokain seberat 22,22 kilogram, jenis narkotika yang jarang beredar di Jawa Timur.
Sementara itu Kombes Pol M. Kurniawan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim menyebut pihaknya masih menyelidiki asal usul 22 kg kokain di Sumenep itu berasal dari jaringan mana.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan ini. Kami belum bisa memastikan apakah ini masuk jaringan internasional, semuanya dalam penyidikan,” jelasnya. (wld/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

