Rabu, 1 Mei 2024

Keabsahan Dokumen Salah Satu Masalah Beli Mobil Bekas

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pembelian mobil-mobil bekas seringkali menimbulkan beberapa masalah diantaranya keabsahan dokumen seperti BPKB dan STNK.

AKP Budi Mulyanto Kasubdit Regident Polrestabes Surabaya pada Radio Suara Surabaya, Selasa (10/6/2014) mengatakan, keabsahan dokumen kendaraan ini meliputi tentan nomor mesin dan nomor kendaraan.

“Konsumen lebih baik menanyakan informasi keberadaan mobil yang akan dibeloi itu ke Samsat terdekat. Sehingga bisa diketahui kendaraan itu legal atau tidak,” kata dia.

Tentang keabsahan dokumen pembelian mobil-mobil bekas, lanjut dia, momentum lebaran sering dimanfaatkan oleh pelaku tindak kejahatan.

Kata dia, pelaku biasanya memalsukan dokumen. Mengubah fisik kendaraan dari kendaraan angkutan barang ke kendaraan angkutan penumpang.

Untuk pembeli tidak bisa langsung jadi tersangka. Kalau kebetulan membeli mobil bekas hasil tindak kejahatan.

“Saran saya cek dulu ke Samsat sebelum membeli mobil bekas. Silahkan dimanfaatkan data data Samsat untuk mendeteksi data kendaraan termasuk fisik kendaraan,” ujar dia.

AKP Budi menjelaskan, nomor kendaraan dan nomor mesin itu memang ada yang berubah karena korosif. Tapi ada juga yang sengaja diubah untuk mengelabui konsumennya.

“Lebih baik mencegah dengan memanfaatkan data di Samsat. Sebelum transaksi di cek dulu STNK dan BPKB di Samsat terdekat. Karena ini salah satu upaya menghindari penipuan,” katanya. (dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
29o
Kurs