Kamis, 27 Agustus 2026

Pemkot Diminta Waspadai Pindahnya Wanita Penghibur ke Pitrat

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Masyarakat meminta Pemkot Surabaya menertibkan panti pijat tradisional (pitrat) yang saat ini semakin marak, menyusul akan ditutupnya lokalisasi di Surabaya. Ada kekhawatiran pitrat hanya sebagai kedok untuk menampung wanita penghibur yang bermigrasi dari lokalisasi ke pitrat.

Sekarang ini di Surabaya terdapat 385 usaha pitrat dengan berbagai ukuran, ironisnya banyak yang berdiri di daerah penmukiman. Diantaranya di Manyar mulai perempatan Samsat sampai perempatan lampu merah Ngagel Jaya Selatan arah Ubaya, disana ada 21 pijat tradisional yang diduga tanpa ijin

Sulis, Ketua RT 1-4 Manyar Sabrangan mengatakan ditempatnya ada 1 pitrat yang dicurigai warga sebagai pitrat yang membuka praktek prostitusi. Tapi dia mengaku tidak punya perangkat untuk membuktikan.

Dalam silaturahmi warga, Sabtu (11/1/2014) malam, oleh warga Manyar bahasan tersebut diangkat dan disampaikan langsung pada Imam Siswandio Kabag. Kesra yang mewakili Tri Rismaharini Walikota Surabaya yang saat ini sedang berkunjung ke London.

“Kami akan melakukan pengecekan, kami senang ada info seperti ini, jadi kita akan cek benar tidak ada penyimpangan. Jelas kami akan tindak jika tidak ada ijin dan ada penyimpangan,” terang Imam.

Masyarakat diminta, tetap berkoorodinasi dengan Pemkot dan Polisi setempat jika ada sesuatu yang mencurigakan dan melanggar ketentuan. (jos/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 27 Agustus 2026
26o
Kurs