Totok Lusida Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jatim mengatakan, permasalahan pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tidak hanya terjadi di Sidoarjo, tapi hampir di seluruh Jawa Timur.
“Kita (pihak pengembang, red) juga melakukan perbaikan bersama dengan Pemda setempat. Sebab, anggaran perawatan fasum dan fasos dari Pemda itu terbatas. Kalau kita serahkan, belum tentu terkelola dengan baik,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (19/8/2015).
Menurut Totok, pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional agar langsung tidak mengeluarkan sertifikat lahan fasum atau fasos hanya dibuatkan surat keterangan. Hal ini karena banyak juga pengembang nakal yang menggunakan lahan fasum atau fasos untuk dibangun kavling.
“Ini langkah antisipasi. Jadi, ketika pengembang hendak menyerahkan lahan fasum atau fasos, tinggal menyerahkan saja,” katanya.
Terkait masih adanya tarikan biaya ke warga untuk perawatan fasum semisal PJU, Totok mengatakan hal ini karena anggaran perawatan fasum di Pemda memang tidak mencukupi. “Tidak adanya maintenance itu bukan karena pengembang belum menyerahkan, tapi anggaran Pemda tidak mencukupi,” katanya.(iss/ipg)