Minggu, 19 Mei 2024

Insan Pers Temui Kapolda Tanyakan Kasus Yang Diduga Libatkan Wartawan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Beberapa insan pers Jawa Timur melakukan pertemuan dengan Kapolda Jatim di Rupatama Polda Jatim. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Imam Wahyudi Wakil Ketua Dewan Pers, Achmad Munir Ketua PWI Jawa Timur bersama insan pers lainnya menemui Irjen. Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim di Mapolda Jatim, Kamis (22/10/2015). Tujuannya, untuk menanyakan sejumlah kasus di Jatim yang menyeret profesi wartawan.

Imam Wahyudi mengatakan, kasus yang menyeret profesi wartawan itu menjadi perhatian badan internasional, Unesco. Terutama, kasus dugaan pembunuhan terhadap Herliyanto wartawan freelance Delta Pos yang terjadi di Kabupaten Probolinggo pada tahun 2006 silam.

Kondisi saat ditemukan di sebuah hutan, penuh dengan luka di sekujur tubuh. Dam kasusnya hingga kini tidak ada kejelasannya.

“Pihak Unesco terus menanyakan perkembangan kasus itu (pembunuhan wartawan di Probolinggo, red) ke Dewan Pers. Makanya kami datang menemui Pak Kapolda untuk menanyakan perkembangannya untuk dibuat laporan ke Unesco,” kata Imam Wahyudi, di sela usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Jatim, Kamis (22/10/2015).

Dia mengaku, ingin bertemu dengan Kapolda Jatim, dirinya juga minta klarifikasi soal dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan dalam kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

“Kami juga ingin menanyakan, oknum wartawan yang diduga menerima hasil tambang pasir ilegal itu dari media apa? agar kami Dewan Pers bisa menindaklanjuti,” ujar dia.

Namun, Kapolda Jatim masih merahasiakannya. Meskipun demikian, kata Iwan, pihak Dewan Pers akan melakukan investigasi di lapangan, agar bisa diusut.

Untuk itu, dirinya meminta kepada insan pers agar tidak melakukan kegiatan di luar kerja jurnalistik, seperti memeras. “Jika diluar kegiatan jurnalistik dan itu melanggar hukum, maka kami persilahkan pihak kepolisian menindaknya,” tegas Imam.

Secara terpisah, Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, soal dugaan oknum wartawan yang menerima hasil pasir ilegal masih belum jelas dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan.

“Beliaunya (Irjen. Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim, red) mengaku kalau masih diselidiki, karena itu baru berdasarkan pengakuan Kades Hariyono,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sedangkan terkait kasus pembunuhan jurnalis di Probolinggo, kata Argo, pihak Polda Jatim menemukan hambatan untuk mencari tahu lebih terang penanganan kasus tersebut.

Alasannya, kasus itu sudah terjadi sembilan tahun lalu dan penjabat yang menangani kasus itu sudah pindah tugas. “Polda Jatim masih menunggu laporan dari kepolisian daerah setempat yang menanganinya. Tapi, nantinya akan ditindaklanjuti,” ujar dia. (bry/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
27o
Kurs