Jumat, 29 Maret 2024

Oknum Distan Surabaya Tebang Mangrove Demi Developer Green Semanggi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Pembalakan liar di Hutan Mangrove Wonorejo. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Demi kembangkan perumahan, developer perumahan Green Semanggi meminta pekerja outsourcing Dinas Pertanian Kota Surabaya tebang hutan lindung mangrove selebar 20 meter.

Tujuan penebangan mangrove ini, diketahui, karena pengembang perumahan Green Semanggi bermaksud melebarkan lokasi perumahan. Akibatnya, tanaman mangrove selebar itu di Wonorejo, Kecamatan Rungkut rusak. Hal ini kemudian diketahui oleh Aktifis Komunitas Nol Sampah.

Wawan Some aktifis Komunitas Nol Sampah menyoroti kerusakan ekosistem mangrove di sekitar bantaran sungai itu akan mengganggu habitat. “Kita cek di lokasi, kondisinya rusak merata. Kami tidak soalkan perizinan infrastruktur, yang kami sayangkan kerusakan mangrove akibat pembangunan itu,” kata Wawan di DPRD Kota Surabaya, Jumat (11/9/2015).

PT. Graha Agung Perkasa selaku developer Green Semanggi mengklaim sudah mengurus izin pengembangan wilayah ini ke pemerintahan Kota Surabaya.

Pihak developer bermaksud membangun sebuah jembatan penghubung sehingga diduga meminta oknum outsourcing Dinas Pertanian untuk membalak tanaman mangrove selebar jembatan.

Hal ini diakui oleh Joestamadji Kepala Dinas Pertanian Kota Surabaya. “Kami akui bahwa kerusakan itu perbuatan tenaga outsourcing dinas kami,” katanya.

Joestamadji menjelaskan, penebangan itu untuk penanaman tiang pancang jembatan. Akan tetapi, dia membantah penebangan itu atas perintahnya. “Itu tanpa sepengetahuan saya. Dan tidak ada surat perintah dari kami. Mereka merusak atas permintaan pembersihan lokasi dari pihak pengembang,” dalihnya.

Joestamadji menambahkan para tenaga outsourcing itu adalah para petani warga sekitar yang dibina oleh Dinas Pertanian. Dia mengatakan bahwa pengembang menghubungi dan meminta langsung kepada para pekerja tanpa melalui Dinas Pertanian.

“Awalnya, permintaan pemangkasan mangrove ini hanya seluas empat meter. Tapi ternyata kerusakan meluas hingga 20 meter,” katanya.

Nur Hadi Direktur PT. Graha Agung Perkasa selaku Developer Green Semanggi malah mengaku tidak tahu bahwa tanaman mangrove itu termasuk kawasan lindung. Namun dia mengaku memang meminta pembersihan lokasi jembatan. “Kami minta bantuan membersihkan lokasi. Hanya membersihkan. Luasnya juga sesuai dengan lebar jembatan,” terangnya.

Nur Hadi mengatakan baru mengetahui lokasi mangrove itu kini rusak akibat niatnya untuk membangun jembatan sebagai akses perumahan. “Terus terang kami baru menyadari hal ini,” ujarnya. (den/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs