Selasa, 14 Mei 2024

Polri Pastikan Penyidikan Kasus Pelindo di Bareskrim Tetap Berjalan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Kombes Agung Setya Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memastikan penyidikan kasus PT Pelindo II di Bareskrim Polri tetap berjalan, meski RJ Lino Dirut PT Pelindo II telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“(Penyidikan) jalan terus. Tidak masalah. Kan kasusnya berbeda, di Mabes Polri yang kasus mobile crane, sedangkan di KPK yang kasus pengadaan quay container crane,” kata Agung Setya, di Jakarta, Minggu (20/12/2015), menyusul ditetapkannya Lino sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK bila kedepan kepolisian masih memerlukan Lino untuk diperiksa.

“Kalau misalnya, Lino ditahan KPK, kami bisa pinjam dia untuk diperiksa,” katanya seperti dilansir Antara.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane, Lino telah diperiksa Bareskrim sebanyak tiga kali dalam status sebagai saksi.

Kendati masih berstatus sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan Lino bisa terseret dalam kasus mobile crane tersebut.

Penyidik Polri telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk mencari barang bukti pendukung.

Selain itu, kepolisian juga sudah melakukan uji fisik terhadap 10 unit mobile crane dan

ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.

“Mobile crane tidak dapat mengangkat beban yang disiapkan, beberapa peralatan mengalami kerusakan,” kata Agung.

Sejauh ini Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Ferialdy Nurlan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II.(ant/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 14 Mei 2024
26o
Kurs