Senin, 20 Mei 2024

Simpang Siur, 49 Jamaah Umroh Masih Tertahan di Jeddah

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Sampai Jumat (22/5/2015) siang, sebanyak 49 jamaah umroh yang diberangkatkan biro perjalanan Jaya Mandiri di bumi Kaliwates, Jember Jatim masih tertahan di hotel Jeddah

Jamaah yang seharusnya sudah kembali ke tanah air pada 15 mei 2015 itu ditahan di hotel sebagai jaminan, karena pihak biro perjalanan umroh yang memberangkatkan mereka belum melunasi kewajibannya pembayaran hotal dan fasilitas lain.

Paspor jamaah yang ditahan di hotel tidak akan diserahkan sebelum biro melunasi kewajibannya.

Lukman Hakim syaifudin, Menteri Agama kepada wartawan menjelang Sholay Jumat tadi mengatakan, timnya telah melakukan pelacakan.

Nama biro perjalanan Jaya Mandiri Bersama Indonesia, tidak terdaftar di Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama.

Artinya Jaya Mandiri adalah penyelenggara umroh ilegal. Sehingga kejadian ini sepenuhnya menjadi penanggung jawab pihak travel Jaya Mandiri.

Menteri Agama sendiri, sudah menghubungi konjen RI di Jeddah, agar memberikan pendampingan pada jamaah umroh yang tertahan di hotel Jeddah.

Kepada biro perjalanan diminta agar bertanggung jawab, terhadap nasib dari 49 jemaahnya.

Kata Lukman Hakim Menteri Agama tidak seharusnya mereka mendapat perlakukan seperti ini. Karena seluruh jamaah sudah melunasi seluruh biaya yang ditentukan pihak travel.

“Menterlantarkan jamaah seperti ini merupakan pelanggaran hukum dan merusak harga diri bangsa,” ujar menag.

Sementara itu Kementrian agama belum mendapatkan informasi 49 jamaah umroh yang tertahan di Jeddah itu apakah seluruhnya berasal dari jatim atau ada daerah lain.

Karena Biro perjalanan ilegal ini, juga membuka perwaklan di Banten, Tangerang, Kalimantan tengah dan Kalimantan timur. (jos/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
29o
Kurs