Rabu, 22 Mei 2024

Presiden Serukan Kabinetnya Menanggulangi Kemiskinan di Pedesaan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kabinet Kerja untuk bersama menanggulangi kemiskinan di pedesaan.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di desa dianggap memerlukan perhatian semua pihak. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam rapat terbatas mengenai reforma agraria di Kantor Presiden, Rabu (24 /8/2016).

“Kita akan konsentrasi untuk mengatasi kemiskinan di pedesaan dengan menggunakan berbagai pendekatan. Mulai dari percepatan infrastruktur di pedesaan, optimalisasi dana desa untuk sektor-sektor produktif, maupun memperluas akses permodalan melalui kredit usaha rakyat,” kata Presiden.

Selain itu, persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan akses terhadap tanah di pedesaan juga mendapat perhatian Presiden.

Kata Presiden, sebagian besar petani di desa adalah buruh tani yang tidak memiliki lahan dan juga petani gurem yang hanya memiliki lahan kurang dari 0,3 hektar per orang.

Kedua kategori petani itu disebut Presiden sebagai golongan yang paling rentan terhadap kenaikan harga bahan pangan. Dua kategori petani ini dinilai tingkat pendapatannya sangat rendah.

Oleh karenanya, untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden menyerukan untuk dilakukannya reforma agraria.

Reforma di bidang agraria dipandang perlu untuk menciptakan terwujudnya keadilan dalam penguasaan tanah serta penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam.

Reforma agraria harus bisa menjadi cara baru menyelesaikan sengketa-sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan dan antara masyarakat dengan pemerintah. Presiden minta kementerian dan lembaga yang terkait melakukan langkah-langkah percepatan implementasi reforma agraria.

Sejumlah langkah disebut oleh Presiden dalam menjalankan reforma agraria. Yakni Kebijakan peta tunggal (one map policy), sinkronisasi sistem hukum agraria dan penataan sektor pertanahan melalui legalisasi sertifikat aset merupakan beberapa diantaranya.

Sehubungan dengan legalisasi sertifikat aset bagi masyarakat kurang mampu, Presiden meminta agar proses tersebut dipercepat.

“Jangan sampai terjadi seperti sebelum-sebelumnya bahwa rakyat kecil kalau mengurus sertifikat butuh bertahun-tahun lamanya, tetapi yang besar-besar hanya satu sampai tiga hari,” pesan Presiden.

Presiden menginstruksikan kepada Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mengadakan program sertifikasi tanah bagi masyarakat pedesaan secara besar-besaran.

Presiden menargetkan sebanyak 5 juta sertifikat dikeluarkan per tahunnya.

Presiden minta fokus pada satu sampai tiga provinsi, tetapi setiap tahun akan tambah sehingga paling tidak bisa keluarkan lima juta sertifikat per tahun. Presiden anggap itu sudah lompatan yang sangat besar.

Namun Presiden juga memahami bahwa sampai dengan saat ini, pemerintah masih kekurangan sejumlah aparat untuk mendukung program tersebut.

Kekurangan juru ukur merupakan salah satu diantaranya. Presiden pun mengharapkan terobosan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mengatasi masalah tersebut.

Terobosan dari Menteri BPN diminta segera dilakukan sehingga pekerjaan-pekerjaan lapangan bisa diselesaikan dengan baik. (jos/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Rabu, 22 Mei 2024
26o
Kurs