Minggu, 19 Mei 2024

Puluhan Buruh Desak Revisi Upah Sektoral

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Puluhan buruh dari beberapa federasi yang ada di Surabaya menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (26/1/2016). Mereka mendesak Soekarwo Gubernur Jawa Timur segera merevisi peraturan gubernur nomor 80 tahun 2015 tentang penetapan upah sektoral 2016.

“Upah sektoral harus direvisi karena terlalu rendah dan tidak mencerminkan adanya kesejahteraan bagi pekerja,” kata Sunaryo, salah satu perwakilan pengunjuk rasa.

Saat ini, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan upah sektoral sebesar 5 persen. Padahal bupati/walikota di lima daerah ring satu yaitu Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Pasuruan mengusulkan besaran upah sektoral bervariasi dari 5-15 persen.

Selanin itu, upah sektoral yang ditetapkan oleh gubernur juga dinilai cacat karena tidak dilampiri dengan jenis sektor. Dalam upah sektoral kali ini, yang menetapkan jenis sektor malah bupati/walikota.

Selain menggelar unjuk rasa di Grahadi untuk mendesak revisi upah sektoral, unjuk rasa kali ini juga digelar dengan membawa aneka isu. Massa juga sempat mendatangi beberapa perusahaan yang ada di Surabaya dengan membawa beberapa tuntutan.

Sementara itu, unjuk rasa di Grahadi digelar cukup singkat. Massa tiba dan langsung berorasi sebentar di depan Grahadi lantas kembali meninggalkan Grahadi untuk melanjutkan aksi ke beberapa perusahaan yang telah sebelumnya menjadi target unjuk rasa. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
26o
Kurs