Minggu, 19 Mei 2024

Korban Minta Bos First Travel Dihukum Seberat-beratnya

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Korban First Travel, Selasa (29/8/2017) kembali mendatangi Posko Pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Jose suarasurabaya.net

Calon jemaah umroh korban First Travel minta supaya bos penyelenggara perjalanan haji dan umrah (PPHU) First Travel dihukum seumur hidup.

Karena yang menjadi korban tidak hanya calon jemaah umrah, tapi umat Islam pada umumnya. Karena First Travel dalam aksinya menggunakan nama agama.

Korban First Travel, Selasa (29/8/2017) kembali mendatangi Posko Pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Kedatangan para korban untuk melaporkan sebagai korban First Travel.

Eva, seorang korban asal Depok menyatakan kesal terhadap First Travel. Uang jemaah yang dikumpulkan dengan susah payah untuk ibadah umrah, tenyata diselewengkan untuk foya-foya ke luar negeri dan memperkaya diri sendiri.

Eva menyatakan kesal dan menuntut supaya bos First Travel, dihukum seberat-beratnya, kalau sampai uang biaya perjalan umrah tidak dikembalikan.

Menurut pantauan suarasurabaya.net di Gedung Bareskrim Polri,
untuk pelaporan itu, setiap korban harus mengisi formulir yang sudah disediakan

Dalam blanko formulir ini, korban harus mengisi dengan jelas, nama, alamat, tempat pendaftaran, tanggal dan cara penbayaran, serta nama bank tempat menyetorkan biaya petjalanan umroh.

Semua bukti pembayaran dan KTP harus dilampirkan dalam formulir pernyataan sebagai korban First Travel.

Formulir pernyataan yang dilampiri dengan dokumen ini untuk pengembalian paspor dan uang jamaah, setelah harta kekayaan bos First Travel dilelang.

Sejauh ini, polisi baru menahan Andika Surachman bos First Travel dan Anniesa Hasibuan, istrinya, serta Titik Hasibuan, adik Anniesa selaku Direktur Keuangan.

Sedang barang bukti yang disita sebuah rumah di Sentul, juga kantor dan sejumlah kendaraan mewah.

Selama beroperasi, First Travel telah mengumpulkan sekitar 72 ribu calon jemaah umrah. Dari 72 ribu itu, dana yang terkumpul sekitar Rp 700 miliar dan sebagian jamaah belum diberangkatkan.

“Bahwa 72 ribu yang telah daftar di First Travel sudah membayar dengan jumlah lebih dati Rp 700 miliar dana yang terkumpul,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (19/8/2017).(jos/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
27o
Kurs