Rabu, 29 Mei 2024

Status di FB-nya Dilaporkan ke Polisi, Ini Jawaban Dandy

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Tulisan Status Dandy Dwi Laksono di akun media sosial Facebooknya, dipermasalahkan oleh Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, organisasi sayap PDI Perjuangan.

Pihak Repdem menilai, statusnya itu dianggap menggiring opini menebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap sosok Megawati Soekarno Putri Ketua Umum PDI Perjuangan.Mengenai hal itu Dandy Dwi Laksono memberikan jawaban mengenai laporan tersebut.

Berikut konfirmasi suarasurabaya.net melalui WhatsApp Dandy Dwi Laksono.

SOLIDARITAS ITU. Kawan-kawan, terima kasih untuk semua reaksi dan solidaritasnya yang belum dapat saya balas satu per satu. Juga mohon maaf untuk rekan media yang sepanjang hari berusaha menghubungi tapi belum sempat saya respon.

Pertama, seperti halnya kita semua, saya juga terkejut dengan pelaporan itu. Alih-alih mendapat kiriman artikel bantahan atau perspektif pembanding, yang datang justru kabar pemolisian.

Kedua, kawan-kawan pengacara dari berbagai lembaga bantuan hukum maupun individu-individu, menyarankan agar semua respon terkait kasus ini hendaknya terukur. Saran ini agak mengganggu kebiasaan saya yang cenderung lebih spontan. Tapi mereka banyak benarnya.

Yang sedang kami lakukan adalah mengumpulkan informasi apakah ini semata sikap reaksioner sekelompok partisan politik yang memanfaatkan “pasal-pasal karet” dalam UU ITE dan KUHP, atau sebuah varian represi baru bagi kebebasan berpendapat tanpa mengotori tangan dan citra kekuasaan.

Meski keduanya sama-sama ancaman bagi demokrasi, namun kesimpulan atas kedua hal itu tentu menuntut respon yang berbeda.

Ketiga, hari-hari ini banyak persoalan yang menuntut perhatian publik lebih besar, seperti kasus petani Kendeng yang mengalami kriminalisasi dan pembongkaran tenda keprihatinan di Jakarta, peringatan 13 tahun pembunuhan Munir, dan melanjutkan solidaritas terhadap warga Rohingya.

Bahkan, ada pelaporan tiga media massa terkait kasus Novel Baswedan, pemenjaraan para pemrotes proyek pembangunan alun-alun di Gresik, pemenjaraan pengacara yang selama ini mendampingi nelayan di Bangka, kriminalisasi warga Banyuwangi yang menolak tambang emas dengan delik penyebaran komunisme, hingga terbunuhnya warga di Papua dalam sebuah insiden dan aparat pelakunya hanya divonis meminta maaf.

Dibanding kasus-kasus tersebut, apalagi penangkapan 4.996 orang Papua sepanjang 2016 dan tragedi Rohingya, kasus pelaporan ini tentu tidak ada apa-apanya.

Tapi kami juga sadar, pelaporan ini telah memicu keresahan umum yang daftar korbannya telah dan bisa lebih panjang, dan karenanya harus disikapi melampaui kasus individu yang butuh mediasi atau perdamaian. Sebab memang tak ada yang perlu dimediasi atau didamaikan dari tulisan itu. Secara pribadi, saya tidak pernah punya masalah dengan kelompok partisan itu atau pihak yang mungkin menggerakkannya. Karena itu, sekali lagi, respon dan pernyataan yang lebih terukur sedang disusun oleh kawan-kawan yang mendampingi kasus ini.

Keempat, langkah polisi atas pelaporan ini juga akan ikut menentukan sikap apa yang kita semua harus lakukan di tahap selanjutnya.

Demikian, terima kasih dan sungguh merasa terhormat dengan segala solidaritas yang telah kawan-kawan tunjukkan.

Salam. .

Sekadar diketahui Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur organisasi sayap PDI Perjuangan melaporkan akun facebook bernama Dandy Dwi Laksono ke SPKT Polda Jawa Timur terkait status yang diunggahnya, Rabu (6/9/2017).

“Kami menilai ada upaya penggiringan opini bahwa Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua PDI Perjuangan sama dengan Aung San Suu Kyi pada konteks lebih mengutamakan kekerasan dalam memerintah,” kata Abdi Edison, Ketua Repdem di SPKT Polda Jawa Timur, Rabu (6/9/2017).

Menurut Abdi, jika hal tersebut tetap dibiarkan akan sangat berbahaya terutama pada generasi muda yang nantinya bisa beranggapan bahwa rezim pemerintahan Megawati sama dengan Aung Suu Kyi, pemimpin Pemerintah Myanmar.(bry/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Rabu, 29 Mei 2024
28o
Kurs