Sabtu, 25 Mei 2024

Tingkat Kesadaran Perangi Narkoba di Lingkungan Perusahaan Masih Rendah

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya menggelar tes screening urine narkoba untuk seluruh kru Suara Surabaya Media, Jumat (7/7/2017). Foto: Iping suarasurabaya.net

Tingkat kepedulian dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkoba di lingkungan perusahaan, sampai sekarang masih rendah. Khususnya di Kota Surabaya. Hingga sekarang, masih ada lima perusahaan swasta yang berani melakukan tes urine, untuk karyawannya.

Lima perusahaan ini adalah Japfa Comfeed Margomulyo, PT Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya, Rumah Makan House Of Work, dan perusahaan Taxi Orenz. Semua karyawan serta pimpinan yang bekerja di perusahaan tersebut ikut menjalani tes urine.

AKBP Suparti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mengatakan, dalam pemberantasan narkoba dan masih berkomitmen hingga sekarang adalah dari institusi pemerintahan. Seperti TNI, Polri, PNS, perusahaan BUMN dari PT KAI, Bandara Juanda, dan Dinas Perhubungan.

Untuk perusahaan swasta, tidak begitu banyak. Pada tahun 2015 baru satu rumah makan yakni House of Work yang ada di Plaza Marina, Grand City, dan Sutos yang, mempunyai komitmen, bersih dan sehat dari pengaruh narkoba menggandeng BNN Kota Surabaya. Kemudian, di tahun 2016 dari perusahaan Taxi Orenz, di tahun 2017 Japfa Comfeed Margomulyo, juga melakukan tes urine kepada staff dan karyawannya.

“Selain itu di tahun 2017 ini juga ada dari Radio Suara Surabaya. Jadi tidak begitu banyak perusahaan yang menggerakan hati untuk upaya pemberantasan narkoba di Kota Surabaya,” kata AKBP Suparti, kepada suarasurabaya.net, Selasa (1/8/2017).

Kalau untuk sosialisasi, kata Suparti, sudah banyak permintaan perusahaan dan sebagian besar sudah dilakuan BNN. Namun sayangnya, tidak begitu banyak perusahaan yang meminta BNN untuk melakukan tes urine terhadap karyawannya.

Padahal, melakukan tes urine itu oleh pihak BNN tidak dipungut biaya. Namun jika ada perusahaan ingin melakukan tes urine terhadap karyawannya, maka perusahaan itu hanya membeli rapid tes urine di apotik yang sudah bekerjasama dengan BNN ataupun instansi tertentu.

“Jadi pada prinsipnya, tes urine itu tidak dipungut biaya. Jika ada masyarakat biasa yang ingin melakukan tes urine, untuk mengetahui apakah itu positif menggunakan narkoba atau tidak, nantinya akan diarahkan dari dokter BNN untuk membeli rapid tes urine ke apotik, atau dengan mengganti alat tes urine milik BNN dengan biaya Rp100 ribu,” katanya.

Mantan Kapolsek Wonocolo tersebut mengakui, masih menemukan kendala dalam mengajak perusahaan melakukan tes urine. Karena, masih ada perusahaan yang tertutup untuk melakukannya. Walaupun tempatnya itu sudah pernah dilakukan sosialisasi.

Contohnya, petugas BNN datang mengajak untuk melakukan koordinasi justru lebih memilih menutup diri. “Iya kendala kami, kurangnya kesadaran dan pemahaman daripada perusahaan yang sebetulnya, bahaya narkoba itu bisa mengancam seseorang. Apalagi, saat bekerja dan menggunakan narkoba itu akan bisa berdampak, mengganggu konsentrasi orang,” ujarnya.

Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu sendiri berharap, kepada masyarakat luas agar melakukan pencegahaan sejak dini, menghindari, sosialiasi dan melakukan edukasi mengenai bahayanya penggunaan narkoba.

“Mari kita perangi narkoba sejak dini. Narkoba itu bisa mengancam siapa saja dan merusak generasi bangsa,” kata AKBP Suparti. (bry/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Sabtu, 25 Mei 2024
32o
Kurs