Senin, 29 April 2024

Bertandang ke Kantor KPK, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Meningkatkan Sinergi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
ST Burhanuddin Jaksa Agung (kiri) memberikan keterangan bersama Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK (kanan), terkait kerja sama pemberantasan korupsi, Jumat (8/11/2019), di Kantor KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung, Jumat (8/11/2019), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Korps Adhyaksa itu dalam rangka silaturahim dengan Pimpinan KPK yang diwakili Laode Muhammad Syarif dan para jaksa yang bertugas di KPK.

Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Pimpinan KPK dan 86 orang jaksa, Jaksa Agung mengungkapkan, maksud kedatangannya selain silaturahim adalah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sinergi memberantas korupsi.

Menurut Burhanuddin, kerja sama yang baik antara Kejaksaan dengan KPK sudah berlangsung sejak lama.

Maka dari itu, sebagai pimpinan baru di lingkungan Kejaksaan Agung, dia bilang wajib hukumnya memperkenalkan diri dengan rekan kerja yang berbeda institusi.

“Saya datang dalam rangka silahturahmi dan lebih meningkatkan sinergi. Kerja sama Kejaksaan dan KPK sudah berjalan lama. Saya sebagai orang baru wajib hukumnya memperkenalan diri dan menindaklanjuti yang lalu-lalu,” ucap Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mendukung proses hukum KPK terhadap oknum jaksa yang terindikasi melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya.

Menurutnya, penindakan hukum ibarat proses seleksi alam, sehingga nanti yang tersisa di Kejaksaan Agung adalah orang-orang terbaik.

“Jujur saja kalau banyak mengawasi saya lebih suka. Dan, kalau ada yang kena (proses hukum) biarlah sebagai seleksi alam yang nantinya memunculkan (jaksa) terbaik,” kata Burhanuddin.

Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu juga berharap, pelanggaran hukum yang melibatkan oknum jaksa jadi pelajaran buat seluruh anggota Kejaksaan Agung supaya ke depan tidak ada lagi kasus yang mencoreng institusi penegak hukum. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs