Selasa, 11 Agustus 2026

Pembangunan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kota Madiun Gagal Dilaksanakan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Grafis: Gana suarasurabaya.net

Pembangunan dua unit Rumah Dinas (Rumdin) pimpinan DPRD Kota Madiun yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini, dipastikan gagal. Hal ini karena adanya moratorium pembangunan gedung oleh Kementrian Keuangan serta Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Misdi Sekretaris DPRD Kota Madiun mengatakan, dua unit rumah dinas untuk pimpinan DPRD tersebut akan digunakan untuk wakil ketua I dan wakil ketua II.

Rosi dari Radio Ge FM Madiun melaporkan dalam jaring Radio Suara Surabaya bahwa pembangunannya sudah diusulkan tahun 2018 melalui Rancangan APBD (RAPBD) 2019 Kota Madiun, serta sudah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun dengan tim anggaran Pemkot Madiun.

“Pembangunan rumah dinas ini dianggarkan sekitar Rp5 miliar,” kata Rusdiyanto Sekda Kota Madiun.

Karena gagal dilaksanakan, anggaran tersebut dimasukkan ke pos Belanja Tidak Terduga (BTT). (wil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
32o
Kurs