Jumat, 9 Oktober 2026

KPK Periksa Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto Non Aktif

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto Non Aktif (rompi oranye). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maksih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, pegawai negeri, dan sejumlah pihak swasta di Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam penyidikan Zainal Abidin mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Penyidik KPK, Rabu (15/5/2019), mengagendakan pemeriksaan Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto Non Aktif.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan pemeriksaan itu terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Zainal tersangka dan saksi.

Pantauan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, sampai pukul 12.00 WIB, Mustofa Kamal Pasa yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya karena terbukti menerima suap, belum terlihat hadir.

Sekadar diketahui, kasus ini terungkap sesudah KPK, Senin (30/4/2018) mengumumkan penetapan status Mustofa Bupati Mojokerto sebagai tersangka dua kasus korupsi.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
26o
Kurs