Jumat, 26 April 2024

Buruh dan Mahasiswa akan Gelar Aksi Menolak UU Ciptaker di Istana Presiden dan Gedung DPR

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jalan Veteran III menuju Istana Kepresidenan Jakarta masih bisa dilewati kendaraan jelang aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang menolak UU Ciptaker, Kamis (8/10/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Ribuan orang dari berbagai kelompok mahasiswa dan buruh, hari ini, Kamis (8/10/2020), berencana melakukan aksi bersama menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dua titik di Jakarta yang menjadi pusat lokasi unjuk rasa adalah Istana Kepresidenan, dan Gedung DPR RI.

Informasi yang dihimpun, sekitar 200 orang mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), dan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Nasional, berencana unjuk rasa di seberang Istana Merdeka, mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Lalu, kelompok buruh seperti Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat, akan mengerahkan sekitar lima ribu orang untuk demonstrasi di depan Gedung Parlemen, Senayan.

Pantauan suarasurabaya.net di sekitaran Istana Kepresidenan Jakarta, pukul 08.00 WIB, arus lalu lintas masih lancar, belum ada penutupan jalan menuju Istana Presiden.

Aparat keamanan dari Polri dan TNI terpantau sudah bersiap melakukan pengamanan aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa dan buruh.

 

Kendaraan masih bisa melintas di seberang Istana Merdeka, Jakarta, yang rencananya menjadi lokasi unjuk rasa kelompok buruh dan mahasiswa penolak UU Ciptaker, Kamis (8/10/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

 

Sementara itu, Joko Widodo Presiden, hari ini tidak ada di Jakarta. Jokowi punya agenda kerja di Provinsi Kalimantan Tengah, terkait persiapan pelaksanaan program Lumbung Pangan Nasional (food estate).

Sedangkan Anggota DPR RI, hari ini tidak bertugas di Senayan karena sudah memasuki masa reses.

Sebelumnya, tujuh dari sembilan fraksi di DPR RI menyetujui RUU Cipta Kerja usulan Pemerintah, untuk disahkan menjadi UU dalam forum Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Menurut Pemerintah, UU Cipta Kerja yang digarap dengan konsep hukum omnibus law (mengatur banyak hal dalam sebuah Undang-undang), dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri.

Tapi, kalangan buruh menolak UU tersebut karena regulasi itu dianggap terlalu mementingkan kebutuhan investor, pengusaha, dan dunia bisnis. (rid/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs