Kamis, 2 Mei 2024

Anggota Perguruan Silat di Tulungagung Meninggal Diduga Dianiaya Pelatihnya

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Fajar Lutfi (23 tahun), seorang remaja yang menjadi anggota salah satu perguruan silat di Tulungagung meninggal dunia pada Senin (26/7/31) malam setelah diduga menerima pukulan dan tendangan dari empat pelatih silat hingga berujung kematian korban di rumah salah satu ketua perguruan silat itu di Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu.

Dari hasil otopsi terhadap jasad korban, terdapat luka pada bagian ulu hati korban akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, ditemukan memar di bagian tubuh lainnya.

Aparat Kepolisian Resor Tulungagung menangani kasus kematian anggota perguruan silat ternama di daerah itu yang diduga kuat akibat pukulan dan tendangan dari pelatih dan pesilat seniornya.

Iptu Retno Pujiarsih Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Kamis (29/7/2021), menjelaskan, sampai sekarang sudah empat orang yang ditetapkan tersangka.

“Dua dari empat pelaku penganiayaan ini masih berstatus anak-anak atau di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan terlebih dulu sampai putusan hukum kasus ini inkrah,” katanya seperti dilansir Antara.

Empat pelaku penganiayaan itu masing-masing adalah ER (20 tahun), FA (17 tahun), FI (23 tahun) dan MO (16 tahun). Dua pelaku masih di bawah umur dan dua lainnya sudah dewasa karena menginjak usia di atas 17 tahun.

Untuk dua tersangka yang masih anak-anak, polisi mewajibkan mereka wajib lapor setiap hari di Satreskrim Polres Tulungagung, sampai proses peradilan selesai.

“Karena pelakunya anak-anak, peradilannya lain dengan dewasa,” terang Retno.

Meski tak ditahan, kedua tersangka anak diwajibkan melakukan absen setiap hari di Satreskrim Polres Tulungagung sampai proses peradilan.

Kasus tersebut tidak dilakukan diversi, karena sesuai dengan pasal 170 ayat 2 poin 3, ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.

“Karena di sini ancamannya 12 tahun, tidak bisa didaftarkan diversi. Diversi itu bisa jika ancamannya di bawah tujuh tahun,” katanya.

Awal pemeriksaan, kedua pelaku sempat menutupi kejadian ini. Namun dengan pendekatan yang dilakukan, pelaku akhirnya membeberkan kronologi sebenarnya kejadian ini.

“Apa yang sebenarnya terjadi itu dia jelaskan, awalnya tidak begitu,” katanya.

Pelaku anak ini sudah bergabung dengan perguruan silat tersebut sejak setahun lalu.(ant/tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
27o
Kurs