Kamis, 28 Maret 2024

Khofifah Dorong Daerah Lain di Jatim Terapkan PSEL Seperti Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mendorong Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur menyiapkan pengelolaan sampah menjadi energi seperti yang sudah dilakukan Kota Surabaya.

Menurutnya, Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) seperti yang dikembangkan Surabaya mampu mengatasi persoalan lingkungan karena sudah menerapkan teknologi ramah lingkungan.

Menurut Khofifah, PSEL menjadi salah satu pilihan logis atas volume sampah yang kian hari kian menggunung, namun terkendala kapasitas lahan untuk tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Semua daerah punya persoalan yang sama soal sampah. Saya optimistis daerah lain bisa meniru, karena lahan yang dibutuhkan tidak terlalu luas. Yang penting didukung teknologi yang maju dan mapan,” ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Apalagi, imbuhnya, pengembangan pembangkit energi jenis ini saat ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Meskipun, Khofifah tidak menampik, untuk itu butuh investasi besar.

Khofifah tetap mendorong daerah lain menduplikasi pengelolaan sampah seperti di Surabaya, karena bila pengelolaan sampah masih secara tradisional, bukan tidak mungkin Jatim mengalami darurat sampah.

Sebab, menurut Khofifah, saat ini sudah tidak gampang mencari lahan untuk dibuka menjadi TPA baru yang bisa menampung sampah-sampah yang dikumpulkan dari masyarakat.

“Jangan sampai Jatim mengalami Darurat Sampah. Pilihan lain selain PSEL misalnya mengubah sampah jadi briket atau aspal. Ini harus segera dilakukan karena volume sampah setiap hari makin menggunung,” ujarnya.

Khofifah menyampaikan selamat kepada Pemkot Surabaya yang berhasil mewujudkan PSEL. Dia berharap fasilitas itu mampu membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Surabaya, juga Indonesia.

Kemarin, Kamis (6/5/2021), Joko Widodo Presiden meresmikan Instalasi PSEL Surabaya yang ada di kawasan Benowo, yang diperkirakan mampu menghasilkan 11 Megawatt listrik per hari.

Dalam sambutannya, Jokowi Presiden menyatakan, Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 Tahun 2018 terkait percepatan pembangunan instalasi PSEL ini sudah dia siapkan sejak 2018 silam

Dia menerbitkan peraturan itu supaya bisa menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah yang ditunjuk agar mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL.

Namun, dari tujuh kota/kabupaten yang ditunjuk dalam PP 35/2018, hanya Pemkot Surabaya yang mampu merealisasikannya. Daerah lain masih maju mundur terkendala tipping fee hingga urusan barang milik daerah.

Nantinya, PSEL Benowo Surabaya akan mampu menghasilkan energi dengan rincian Landfill Gas Power Plant menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari.

Selain itu, dengan menggunakan metode Gasification Power, PSEL Surabaya itu akan menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1.000 ton sampah yang diolah setiap harinya.(den/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs