Jumat, 26 April 2024

Lima Pelaku Pemalakan Sopir Truk Digelandang ke Polres Tanjung Perak

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak menunjukkan barang bukti serta pelaku aksi premanisme, judi dan penggunaan narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (20/4/2021). Foto: Anton suarasurabaya.net

Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar selama 12 hari telah berhasil mengamanakan lima tersangka kasus premanisme. AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak menjelaskan, operasi pekat yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajarannya itu digelar dari tanggal 22 Maret sampai 2 April 2021.

Salahsatu target Operasi Pekat ini, adalah aksi premanisme. Ganis membeberkan, sasaran dari aksi premanisme adalah truk-truk yang melintas. Aksi-aksi premanisme dilakukan pada waktu malam hingga menjelang pagi. “Ada korban yang melawan dalam aksi premanisme ini, sampai luka berat,” ujar Ganis.

Adapun modus yang dilakukan pelaku premanisme antara lain dengan menodongkan senjata mirip pistol di Perak Barat. Lalu di Pesapen Barat ada pelaku yang sengaja menakuti dengan menggunakan senjata tajam.

Modus lainnya, pelaku mengaku debt collector dengan menghentikan kendaraan korban di Kedungcowek, lalu meminta sejumlah uang.

“Sementara di Jalan Jakarta, ada pelaku yang menghentikan kendaraan dengan menodongkan senjata tajam,” ujar Ganis.

Dalam aksi premanisme ini, ada juga yang terkait pengeroyokan oleh gengster dengan sasaran truk-truk yang melintasi Dupak.

Lima tersangka premanisme yang terjaring operasi pekat kali ini dihadirkan Polres Tanjung Perak dalam keterangan di hadapan wartawan pada Selasa (20/4/2021). Bersama mereka ada sejumlah tersangka lain dari kasus perjudian, miras dan narkoba.

Ganis menjelaskan, dalam operasi pekat yang menyasar target premanisme, perjudian, miras dan narkoba ini ada 262 orang yang diamankan dari 254 kasus.

Dari kasus-kasus tersebut, yang selanjutnya ditindak ada 34 kasus dengan 40 tersangka. Sementara sisanya dilakukan pembinaan, kepada 222 orang dengan 220 kasus tindak pidana ringan.

Ganis merinci 34 kasus tersebut adalah 5 kasus premanisme, 9 kasus judi, dan 20 kasus miras dan narkoba. 9 kasus merupakan Target Operasi untuk kasus premanisme 5 tersangka, judi 2 tersangka, dan narkoba 2 tersangka. Sementara sisanya 25 kasus non Target, antara lain judi 7 kasus dan narkoba 18 kasus.

Ganis mengimbau masyarakat dan pemakai kendaraan untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada karena kejahatan ada di mana-mana dalam waktu kapanpun. (ton/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs