Kamis, 2 Mei 2024

Presiden Melarang Menteri dan Kepala Lembaga Bepergian ke Luar Negeri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI memberikan keterangan terkait kebijakan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19, Rabu (23/6/2021), di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengingatkan seluruh jajarannya di Kabinet Indonesia Maju untuk mengedepankan kepekaan sosial dalam suasana pandemi Covid-19.

Pramono Anung Sekretaris Kabinet (Seskab) mengatakan, Presiden dalam rapat kabinet meminta seluruh pimpinan kementerian/lembaga punya sense of crisis di tengah berlakunya PPKM Darurat.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

Terkait hal itu, Jokowi Presiden melarang para menteri dan kepala lembaga bepergian ke luar negeri kalau tidak ada keperluan khusus.

Para menteri dan kepala lembaga juga tidak boleh ke luar negeri tanpa ada izin dari Presiden selaku kepala pemerintahan.

Kata Seskab, yang boleh ke luar negeri dalam masa darurat cuma Menteri Luar Negeri karena memang tugas pokok dan fungsinya.

Sementara, menteri lain harus mendapatkan izin langsung dari Presiden kalau ada urusan bersifat khusus yang mengharuskannya ke luar negeri.

“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegasnya.

Terkait penanganan pandemi, Presiden, kata Seskab, menginstruksikan kementerian/lembaga menyiapkan tempat isolasi mandiri (isoman) buat pegawainya yang terpapar Covid-19.

Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah bisa memfasilitasi sebanyak 300-500 orang pasien terinfeksi Virus Corona.

“Itu perlu dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan untuk mereka yang isoman yang akan bergabung,” pungkasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs