Sabtu, 27 April 2024

Saksi: Target “Fee” Bansos Sembako Tahap I Rp36,554 Miliar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Matheus Joko Santoso eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021). Foto: Antara

Matheus Joko Santoso, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 mengatakan ia mendapat target untuk mengumpulkan “fee” bansos sembako Covid-19 Jabodetabek tahap 1 sebesar Rp36,554 miliar.

“Total target ‘fee’ Rp36,554 miliar setelah didiskusikan kita hanya diminta untuk Rp35 miliar,” kata Matheus Joko di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021) seperti dilaporkan Antara.

Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Batubara, mantan Mensos yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

“Saat itu disampaikan di ruang kerja Kabiro Umum, yang menyampaikan adalah Pak Kukuh dan ada juga Pak Adi di ruangan,” ucap Joko.

Kukuh yang dimaksud Joko adalah Tim Teknis Juliari Batubara untuk bidang komunikasi, sedangkan Adi adalah Adi Wahyono Kabiro Umum Kementerian Sosial.

“Tahap 1 target-nya Rp9,56 miliar, tahap 3 target-nya Rp6,413 miliar, tahap komunitas target-nya Rp7,35 miliar, tahap 5 target-nya Rp6,37 miliar dan tahap 6 target-nya Rp6,843 miliar,” ungkap Joko.

“Fee” operasional itu berasal dari pemotongan Rp10 ribu/paket bansos dengan total pengadaan bansos 1,9 juta paket per tahap dengan nilai paket adalah Rp300 ribu/paket. Pada putaran pertama yaitu April-Juni 2020 ada 6 tahap pemberian bansos dengan pagu anggaran tahap 1 adalah Rp3,42 triliun.

“Lalu pada bulan Juli setelah selesai periode 1 dilaporkan ke Pak Juliari di ruangan Pak Juliari,” tutur Joko.

Selain meminta ada pemotongan “fee” setoran, Joko juga mengaku diperintahkan untuk memotong Rp1.000/paket untuk “fee” operasional.

“Tapi target banyak yang belum terisi karena vendor banyak yang belum memberikan. Kami sampaikan yang pertama ada perusahaan-perusahaan yang rekomendasi-nya dari pejabat jadi kami tidak berani minta jadi saya laporkan ke Pak Adi Wahyono, lalu Pak Adi diminta untuk ‘follow up’ perusahaan-perusahaan tersebut untuk bisa memenuhi kewajiban bayar ‘fee’,” ungkap Joko.

Menurut Joko, percakapan itu terjadi di ruangan Juliari yang juga dihadiri langsung oleh Juliari bersama dengan Adi Wahyono dan Joko.

“Pada Juli saya menghadap beliau Pak Juliari untuk menyampaikan laporan terkait penerimaan dan pengeluaran serta masih ada kurangnya dari target yang sudah disebutkan di awal, di Juli disampaikan pak Adi bahwa di putaran pertama kami hanya bisa berikan Rp11,2 miliar dan masih kurang sebanyak Rp24 miliar lagi,” kata Joko.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs