Jumat, 20 Juni 2025

Buruh Jatim dan Polisi Bersitegang di Titik Kumpul Ahmad Yani

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pedemo emosi dipicu oleh pengendara motor lain yang merasa terhambat saat akan melintas, terlebih saat polisi menepikan sepeda motor milik salah satu pendemo di Jalan A. Yani Surabaya, Selasa (6/9/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Menjelang aksi demonstrasi gabungan buruh se-Jawa Timur di Kantor Gubernur Jatim, buruh sempat bersitegang dengan personel kepolisian di titik kumpul, Jalan A Yani Surabaya.

Kompol Suhartono Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya mengatakan, emosi para pendemo itu semula dipicu oleh pengendara motor lain yang merasa terhambat saat akan melintas. Terlebih saat polisi menepikan sepeda motor milik salah satu pendemo.

Tidak berselang lama, situasi bisa dikendalikan. Kompol Suhartono Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya langsung menambah personel untuk pengamanan di lokasi.

“Pengendara merasa kesal karena perjalanannya terganggu,” kata Kompol Suhartono saat dikonfirmasi suarasurabaya.net di lokasi.

Tidak berhenti di situ, situasi kembali memanas ketika massa pendemo buruh kembali berdatangan menggunakan sepeda moror. Seluruh jalur sempat diblokade, hingga pengendara lain melintas di trotoar.

Terlihat buruh mengenakan seragam kaos merah enggan berpindah dari posisinya yang berada di sisi sebelah kiri, yang semula dipakai jalur pengendara umum.

Hingga terdengar instruksi dari mobil pemimpin orasi, mereka bergeser ke sebelah kanan. Sekitar hampir pukul 12.00 WIB seluruh pendemo mulai bergerak ke titik tujuan, depan Kantor Gubernur Jatim untuk menyampaikan tuntutannya dengan pengawalan ketat polisi.

“Nanti tetap kita buka satu sisi untuk pengendara umum,” imbuh Kompol Suhartono. (lta/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 20 Juni 2025
28o
Kurs