Jumat, 19 April 2024

Kemendikbudristek Terima Penyerahan Aset Barang Milik Negara Senilai Rp 19,08 Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat menerima penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) tahap II dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: Istimewa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi satu di antara Kementerian/Lembaga yang menerima penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) tahap II dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun BMN ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dengan nilai sebesar Rp 19,08 triliun dengan rinciannya terdiri dari dana hibah sebesar Rp 17,63 triliun, dan alih status penggunaan BMN sebesar Rp 1,46 triliun.

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, di mana sebagian pembangunan ini berasal dari uang negara, masyarakat, dan juga swasta. Selain itu, pengunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan kepada publik melalui mekanisme APBN.

“Nilai ini adalah hasil dari berbagai proses pembangunan. Ini adalah salah satu hasil karya nyata yang sebagian besar adalah dari Kementerian PUPR,” kata Menkeu seperti dalam keterangan tertulis Kemendikbudristek, Sabtu (10/12/2022).

Menkeu juga menambahkan bahwa APBN dan negara selalu hadir untuk rakyat, dalam hal ini adalah kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya yang harus terus dijaga keberlangsungannya.

“Ini adalah bagian tugas mulia kita untuk terus menjaga, memelihara dan memperkuat tali kontrak sosial dengan rakyat dan juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat,” ucap Sri Mulyani

Sementara, Suharti Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, saat menerima Berita Acara Serah Terima (BAST) menyatakan kiranya momentum ini dapat memacu peningkatan kinerja dari satuan kerja maupun unit pelaksana teknis Kemendikbudristek di daerah.

“Kami berharap infrastruktur BMN yang telah diserahkan khususnya kepada Kemendikbudristek, dapat dirawat serta dikelola dengan baik oleh semua pihak sehingga dapat memberikan manfaat positif di tengah masyarakat terutama dalam mendukung proses belajar dan mengajar,” pungkas Suharti.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs