Kamis, 25 April 2024

Kemenhub: Mudik Dengan Kendaraan Pribadi Tetap Harus Pakai Masker

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi Mudik Mobil Pribadi

Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat yang mudik dengan kendaraan pribadi tetap harus menggunakan masker, mengikuti protokol kesehatan.

“Di kendaraan pribadi tetap harus pakai. Apalagi, kalau kendaraan terisi penuh,” kata Thonthowi Djauhari Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi saat webinar tentang mudik Lebaran 2022, Senin (25/4/2022) seperti dikutip Antara.

Pemahaman dan kesadaran akan sangat menentukan mudik yang aman dan sehat tahun ini. Terutama terkait penegakan protokol kesehatan yang menjadi tantangan, karena tidak ada skrining seperti ketika mudik menggunakan transportasi umum.

Ketika menggunakan pesawat terbang, pemudik akan diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan dicek dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat vaksin dan hasil tes negatif antigen atau PCR. Namun, prosedur ini tidak akan berlaku pada pemudik menggunakan mobil pribadi.

Sementara itu Sonny Harry B Harmadi Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, dalam acara yang sama mengatakan, pihaknya akan mengadakan pengecekan acak untuk kendaraan pribadi di sejumlah titik mudik. Jika hasil tes pemudik menunjukkan positif, pemudik akan dibawa ke tempat isolasi terpusat di daerah tersebut.

Selain soal protokol kesehatan, Kementerian Perhubungan juga mengingatkan calon pemudik dengan kendaraan pribadi untuk mempersiapkan kendaraan sebelum perjalanan, antara lain mengecek kondisi ban dan mengganti oli.

“Sebelum berangkat, cek kelaikan kendaraan,” kata Thonthowi.

Pengecekan kendaraan ini sangat penting agar tidak membahayakan pemudik selama perjalanan.

Thonthowi mengingatkan kepada pemudik yang mengendarai motor, jika ada beberapa jenis motor yang memang tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh, agar tetap aman, calon pemudik tersebut bisa mendaftar ke program mudik gratis yang diadakan pemerintah.

Pemerintah untuk pertama kalinya mengizinkan mudik saat libur Lebaran setelah dua tahun dilanda pandemi. Kementerian Perhubungan memperkirakan ada 85,5 juta penduduk Indonesia yang melakukan mudik tahun ini.

Sebagian besar masyarakat diperkirakan mudik lewat jalur darat menggunakan kendaraan pribadi, dengan jumlahnya ditaksir mencapai 40,2 juta orang. (ant/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs