Kamis, 2 Mei 2024

Kota Surabaya Dipastikan Bebas Rabies, Pemelihara Hewan Risiko Terjangkit Harus Patuhi Aturan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, Sabtu (9/7/2022).Foto : Diskominfo Kota Surabaya

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus rabies di Indonesia melonjak 2023. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memastikan Kota Surabaya bebas penyakit rabies.

Meski bebas rabies, ada sejumlah langkah antisipasi yang dilakukan DKPP. Salah satunya pengetatan pola alur lalu lintas hewan dari wilayah yang belum bebas rabies.

“Sebagai upaya antisipasi rabies dilaksanakan pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan yang berasal dari daerah yang belum bebas rabies,” kata Antiek Sugiharti Kepala DKPP Kota Surabaya, Selasa (20/6/2023).

Mekanisme pengawasan lalu lintas hewan itu dilakukan dengan mengandalkan cek poin di Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak.

Kepala DKPP itu mengatakan, salah satu petugas di sana akan mengecek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Pengawasannya melalui pengetatan lalu lintas hewan yang asalnya dari daerah yang belum bebas. SKKH dibuat saat pemasukan dan pengeluaran hewan,” ujarnya.

Antiek juga menyebut, DKPP tidak akan memberi surat rekomendasi pemasukan hewan yang berasal dari daerah risiko rabies. Secara spesifik, sambungnya, ada tiga jenis hewan yang berpotensi atau rentan terjangkit rabies, terdiri dari kucing, anjing, dan kera.

“Mekanisme pengawasan lalu lintas hewannya apabila ada permohonan atau rekomendasi masuk, dimana hewan tersebut berasal dari daerah risiko yang tidak bebas rabies, maka ditolak atau tidak diizinkan masuk ke Surabaya,” ucapnya.

Ia minta masyarakat terutama pemelihara ketiga hewan yang berisiko terjangkit untuk memvaksinasi mandiri. Sementara itu, DKPP masih belum menerapkan vaksinasi rabies secara massal.

“Untuk melakukan vaksin rabies bisa secara mandiri untuk menjaga agar hewannya sehat,” ucap Antiek.

Para pembeli hewan juga diminta meningkatkan kesadaran tinggi untuk tidak mengambil dari daerah yang belum bebas rabies.

“Dipastikan untuk belinya bukan dari daerah yang belum bebas rabies,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus rabies belakangan ini mencuat di sosial media karena dapat menular pada manusia. Seperti video anak enam tahun asal Klungkung Bali, menunjukkan gejala rabies takut udara dan menelan air beredar luas sebelum dinyatakan meninggal Senin (29/5/2023).

Imran Pambudi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes menyebut, selama tahun 2023, sudah ada lebih dari 31 ribu kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) dengan 11 kasus kematian. (lta/fra/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs