Sabtu, 27 April 2024

KPPPA-Kemenko Polhukam Sepakati Pembentukan Direktorat PPA dan TPPO

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Bintang Puspayoga Menteri PPPA ketika membahas dibentuknya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Mahfud MD Menko Polhukam. Foto: Antara

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sepakat membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Akan menjadi perhatian yang sangat penting untuk mempertimbangkan unsur PPA, dalam direktorat ini, sehingga secara kelembagaan akan lebih efektif dan efisien,” kata Bintang Puspayoga Menteri PPPA dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (8/6/2023) dilansir Antara.

Bintang menuturkan pembentukan dua direktorat itu merupakan perjalanan panjang bersama Kepala Polri (Kapolri) dalam memberantas TPPO, khususnya pada perempuan dan anak-anak. Sebab, diketahui 80 persen korban TPPO adalah perempuan.

Melalui kerja sama dengan Polri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), nantinya Direktorat PPA dan TPPO berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri kemudian membenarkan jika berdasarkan data tahun 2020-2023, korban TPPO memang didominasi oleh perempuan, yaitu 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan.

Menurutnya terdapat beberapa modus yang dicatat oleh pihak kepolisian, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wanita Tuna Susila (WTS), Pekerja Rumah Tangga (PRT), Anak Buah Kapal (ABK), dan penipuan (scam).

“Angka ini masih di permukaan karena kasus TPPO masih ditangani oleh level sub direktorat, sehingga inilah alasan mengapa jangkauan kita harus menjadi lebih luas dan membutuhkan satu direktorat khusus,” kata Sigit.

Dalam hal ini pihaknya mengusulkan agar Direktorat PPA dan TPPO menangani lima sub direktorat yang mencakup kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara, dan TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara.

“Harapan kita struktur ini akan jauh menjadi lebih kuat dan hasilnya lebih maksimal. Dari jumlah personelnya saja, saat ini di Markas Besar (Mabes) Polri isu TPPO ditangani oleh 38 personel, apabila dibentuk direktorat baru minimal akan ada 126 personel yang mengawali,” ujar Kapolri.

Sementara Mahfud MD Menko Polhukam menambahkan Pemerintah Indonesia akan menempuh jalan cepat dalam merumuskan rancangan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO.

“Terkait irisan dengan direktorat lain nantinya akan terkonsolidasi sendiri. Untuk mempercepat proses ini, saya akan bicara dengan istana. Sementara itu, KemenPAN-RB dengan Kemenko Polhukam akan merumuskan rancangan yang tepat,” ucap Mahfud. (ant/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs