Jumat, 3 Mei 2024

Mahfud MD: Polri Bekerja Cermat Tetapkan Panji Gumilang Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfud MD MenPANRB ad interim. Foto: Instagram mohmahfudmd

Mahfud MD Menko Polhukam menegaskan, Polisi sudah bekerja cermat dalam menyidik dan menetapkan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan penetapan tersangka Panji Gumilang tinggal menunggu waktu, dan sekarang terbukti Polri sudah menetapkannya sebagai tersangka.

“Sudah saya katakan, penetapan tersangka Panji Gumilang itu hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja, tapi memang masyarakat selalu bertanya kapan dan kapan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Menurut dia, Polri cermat dalam memproses kasus tersebut. Hal itu terlihat karena dalam penyelidikannya, Polri memanggil para ahli seperti hukum pidana, agama, teknologi, bahasa. Bahkan, Polri melibatkan laboratorium forensik untuk menguji pernyataan Panji apakah asli atau hasil editan.

“Dari situ kemudian dipanggil, tidak datang, kan tidak boleh dipaksa orang tidak datang sebelumnya. Baru datang kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ucap dia.

Terkait penahanan Panji yang baru bisa dilakukan 1×24 jam, Mahfud menjelaskan ada beberapa alasan seorang tersangka ditahan oleh penegak hukum.

Pertama, ancaman hukumannya minimal 5 tahun. Kedua, tersangka dikhawatirkan tidak mau kerja sama seperti tidak datang ketika dipanggil dengan berbagai alasan.

Dan ketiga, penyidik khawatir yang bersangkutan kalau pulang menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan TKP, tempat kejadian perkara.

“Itu bisa ditahan. Lalu dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan,” kata dia.

Soal kegiatan belajar mengajar di Al Zaytun, Mahfud menyebut pemerintah memastikan tetap berlanjut.

Sebagai lembaga pendidikan, lanjut Mahfud, Al Zaytun tidak memiliki masalah terkait dengan proses hukum Panji Gumilang. Sehingga, pemerintah memutuskan menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sana karena merupakan hak-hak konstitusional para santri dan murid.

“Mungkin dalam waktu satu hari ini saya akan segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkumham dan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Mahfud.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
33o
Kurs