Rabu, 1 Mei 2024

Mendag Singgung Kebijakan Uni Eropa yang Terima Ekspor Batu Bara Tapi Hambat Kopi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan RI memberikan keterangan di sela Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023). Foto: Antara

Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan (Mendag) RI menyinggung sikap Uni Eropa tiba-tiba membuat Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi (EUDR) sehingga menghambat ekspor kopi Indonesia.

Namun di saat yang sama, Uni Eropa mengizinkan masuknya batu bara yang merupakan produk energi fosil. Hal tersebut disampaikan olehnya waktu Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (10/8/2023).

“Kalau EU kan tiba-tiba bikin EU Bebas Deforestasi, kopi mesti punya legalitas yang begitu rupa, tapi batu bara dia masih beli juga,” kata Zulhas sapaan akrabnya, seperti dikutip Antara.

Zulhas juga menyinggung aturan EUDR yang akan berdampak pada ekspor Indonesia ke Uni Eropa. “Jadi batu bara dengan kopi, (berdasarkan EU) lebih jelek kopi daripada batu bara, ini kan kita susah,” kata Zulhas.

Dalam kesempatan itu, dia awalnya menyampaikan apresiasinya terhadap Inggris yang memiliki pandangan lebih berimbang terhadap produk-produk Indonesia.

Meskipun Inggris juga memiliki perhatian terhadap isu pelestarian lingkungan, namun mampu bersikap “lebih adil” terhadap produk-produk Indonesia. Inggris, lanjutnya, tidak pernah menghambat ekspor kertas ataupun kayu dari Indonesia.

“Kita tidak ada kendala kirim kertas, kayu, panel kayu. SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) juga berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, EUDR berlaku pada 16 Mei 2023, namun Uni Eropa memberikan masa transisi bagi perusahaan besar untuk mengimplementasikan aturan baru itu dalam waktu 18 bulan, sementara perusahaan kecil mendapatkan fase transisi 24 bulan.

Aturan itu mengamanatkan uji tuntas ekstensif pada rantai nilai untuk semua operator dan pedagang yang berurusan dengan produk tertentu yang berasal dari ternak, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu. Maka dari itu, produk yang ditargetkan masuk Uni Eropa harus bebas deforestasi.

EUDR diperkirakan akan menghambat ekspor tujuh komoditas Indonesia, di antaranya ternak, kopi, sawit, biji cokelat, kedelai, kayu, hingga karet.

Sementara Jerry Sambuaga Wakil Menteri Perdagangan RI mengatakan, Indonesia dalam pertemuan konsultasi Menteri Ekonomi ASEAN dan Uni Eropa yang merupakan bagian rangkaian AEM, telah menyuarakan pentingnya prinsip keadilan dalam perdagangan global yang objektif.

“Indonesia memandang pentingnya prinsip keadilan dalam perdagangan global yang obyektif. Kebijakan dalam perdagangan global tidak boleh biased atau tidak boleh ada pemahaman atau interpretasi yang hanya sepihak saja,” kata Jerry. (ant/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
28o
Kurs