Jumat, 3 Mei 2024

Presiden: Jangan Ada Lagi Daerah yang Mempersulit Warganya Beribadah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan arahan, Selasa (17/1/2023), sebelum membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan, kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia dijamin konstitusi, Pasal 29 Ayat (2) UUD NRI 1945.

Maka dari itu, setiap warga negara termasuk kepala daerah harus tunduk pada konstitusi negara terkait pendirian rumah ibadah umat beragama, di seluruh penjuru Tanah Air.

Presiden mengingatkan, kepala daerah tidak boleh meletakkan hasil kesepakatan warga, organisasi masyarakat dengan perangkat pemerintah daerah di atas konstitusi.

Arahan tegas itu disampaikan Kepala Negara, hari ini, Selasa (17/1/2023), sebelum membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

“Yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu, mereka juga memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah. Umat beragama yang tidak punya rumah ibadah di kota tempatnya tinggal saya lihat masih ada. Kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah? Sedih kalau mendengar itu,” ucap Presiden.

Sekadar informasi, kasus kesulitan beribadah dialami warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, akhir tahun 2022.

Padahal Umat Kristen di situ sudah memberitahukan kepada Camat Maja terkait rencana ibadah perayaan Natal tanggal 18 dan 25 Desember 2022, di Eco Club Citra Maja Raya.

Tapi, sejumlah warga memprotes rencana tersebut, dengan alasan gedung serbaguna di daerah itu bukan untuk ibadah.

Iti Octavia Jayabaya Bupati Lebak lalu meminta Umat Kristen di situ beribadah di daerah Rangkasbitung, yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Kecamatan Maja.(rid/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
31o
Kurs