Sabtu, 27 April 2024

Surabaya Waspada Pencurian Motor Jelang Lebaran, Warga Diminta Aktifkan Siskamling

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi salah satu kenakalan remaja curanmor. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Mewaspadai maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), warga Kota Surabaya diminta mengaktifkan lagi Sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, Siskamling perlu dilakukan agar lingkungan kondusif menjelang dan selama Lebaran.

“Siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal, tempat pekerjaan maupun tempat pendidikan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, khususnya kejadian 3C yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor),” bunyi SE Wali Kota Surabaya tanggal 21 Maret 2023.

Seluruh RT/RW diminta menginstruksikan masyarakatnya agar waspada dengan memarkir motor di tempat aman.

“Dan memastikan sudah terkunci ganda dan kunci rahasia atau alarm serta mengunci rumah. (Selain itu) tidak meninggalkan hewan peliharaan, memeriksa dan memastikan kran air dalam kondisi tertutup, regulator gas sudah dilepas dari tabungnya, steker listrik sudah dicabut saat rumah ditinggalkan,” bunyi poin berikutnya.

Warga diminta mewaspadai orang tidak dikenal di kawasannya masing-masing. Bagi yang menginap lebih dari 24 jam harus terdata.

“Warga pendatang atau penghuni kos-kosan dan adanya penduduk baru, Warga Negara Asing (WNA) dengan menempel pemberitahuan agar melapor 1×24 jam dengan membawa kartu identitas/surat-surat lengkap,” poin selanjutnya.

Bagi yang mudik, juga diminta menitip pesan ke RT/RW agar rumah yang kosong dipatroli rutin petugas.

“Atau ke tetangga terdekat apabila akan berpergian pada saat libur panjang Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M,” bunyi poin berikutnya.

Selain curanmor, SE yang ditandatangani Wali Kota Surabaya itu juga meminta warga tidak membuat, menjual, maupun menyalakan petasan demi mencegah kebakaran.

“Melakukan lapor cepat pada kesempatan pertama kepada aparat kepolisian setempat atau Command Center (Call Center 112) apabila terjadi gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta kejadian kedaruratan,” tandasnya. (lta/ihz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs