Minggu, 28 April 2024

Jatanras Ungkap Modus Para Penadah Motor Bodong

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi salah satu kenakalan remaja curanmor. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Polres Jajaran telah mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 259 kasus pada Maret 2023 lalu.

Total ada 158 tersangka yang diamankan, dengan rincian 153 sebagai pelaku curanmor dan lima orang lainnya berperan menjadi penadah.

Kompol Trie Sisbiantoro Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, para penadah tersebut berhasil diungkap melalui penelusuran motor-motor yang dibeli masyarakat jauh dari harga normal.

“Setelah ditelusuri asal motor-motor tersebut, polisi mendatangi rumah penjual. Kalau pada akhirnya tidak bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan sebelumnya baru ditetapkan sebagai terduga penadah,” kata Biantoro dalam program Wawasan Suara Surabaya, Senin (17/4/2023).

Di sisi lain, Biantoro tidak membantah bahwa lokasi para penadah yang digerebek sebagian besar berada  di Pulau Madura.

“Mohon maaf bukannya kami rasis, tapi sebagian besar memang lokasinya (penadah) memang di Pulau Madura,” terangnya.

Selain itu, dia juga mengakui banyak penadah besar yang sulit diungkap keberadaannya oleh polisi karena seringkali kucing-kucingan. Saat akan digerebek, kadang rumah sudah dikosongkan terlebih dulu dan penadah barang curian itu kabur.

Namun, Kanit III Jatanras itu menjelaskan bahwa selama ini aksi pengungkapan baik curanmor maupun penadah di Pulau Madura, tidak terlepas dari peran masyarakat sekitar yang berani melaporkan ke kepolisian.

“Mereka (warga sekitar) sudah tidak seperti dulu. Kami rasa tidak ada yang menutupi atau membantu para penadah ini, karena kadang warga lah yang menunjukan rumah sebelah mana yang diduga sebagai penadah. Tapi pelaku curanmor-nya sendiri yang saling koordinasi dan melindungi kawan-kawannya,” bebernya.

Selain itu, penadah sulit dibekuk karena barang curian sudah tidak berbentuk kendaraan, namun sudah dibongkar oleh pelaku.

“Karena barang kalau sudah menyeberang kesana, biasanya disana dimutilasi (dipereteli) dan dijual per part saja. Sehingga pas ketemu terkadang tinggal rangka atau potongan mesinnya saja, meskipun ada juga yang disebrangkan dalam keadaan utuh, lalu disini ada bengkel yang membongkar,” terangnya.

Meski demikian Biantoro menegaskan kalau polisi terus berkomitmen memberantas praktek curanmor sesuai instruksi Kapolda Jatim, mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat atas tindak kejahatan tersebut.

“Pak Kapolda meminta semua jajaran di masing-masing Polres melakukan patroli, mempersempit ruang gerak pelaku. Saran tentang penjagaan di Suramadu diperketat akan kami sampaikan lagi pada pimpinan, terimakasih,” terangnya. (bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
29o
Kurs