Minggu, 12 Mei 2024

Imigrasi Bali Deportasi Dua Produser Reality Show asal Korea Selatan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Deportasi di bandara. Foto: Reuters

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi dua produser asal Korea Selatan yang memproduksi program televisi di negara tersebut.

“Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia,” kata Suhendra Kepala Imigrasi Ngurah Rai dilansir Antara, Minggu (28/4/2024).

Dua produser yakni laki-laki berinisial YJC dan perempuan berinisial NJ. Mereka dideportasi karena bertanggung jawab atas proses produksi program reality show televisi bertajuk “Pick me trip in Bali”.

Keduanya dideportasi pada Sabtu (27/4/2024) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mereka menumpangi Malaysia Airlines menuju Kuala Lumpur dan dilanjutkan menuju Seoul, Korea Selatan.

Keduanya dikenakan pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan masuk daftar penangkalan masuk wilayah RI.

Suhendra mengungkapkan, awalnya produser tersebut telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul.

KBRI Seoul kemudian memberikan rekomendasi terkait permohonan itu namun ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki lebih lanjut.

Namun, produser tersebut tidak kembali menghubungi KBRI Seoul dan ternyata kru dan artis yang total mencapai 32 orang itu sudah berada di Bali pada 21 April 2024.

KBRI Seoul kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Selanjutnya, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media Kemendikbud Ristek meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali.

Sebelumnya pada Kamis (25/4/2024), Imigrasi Ngurah Rai memeriksa 31 kru dan artis asal Korea Selatan dan satu artis yang merupakan WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show tersebut.

Ada pun program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali dibintangi sejumlah idola industri hiburan/musik di negeri gingseng itu, di antaranya Hyoyeon dari Girls’ Generation atau SNSD.

Selain itu, 15 kru dan artis dari Korea Selatan dan Dita Karang itu sudah kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024).

Sisanya, sebanyak 14 warga negara Korea Selatan lainnya menyusul kembali ke negaranya pada Sabtu (27/4/2024). Lalu dilanjutkan dengan pendeportasian dua produser berusia masing-masing 49 tahun dan 33 tahun itu. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 12 Mei 2024
29o
Kurs