Senin, 29 April 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Hadiah Hari Pers Nasional 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung pada Sabtu (3/2/2024). Foto: BPMI Setpres

Joko Widodo Presiden sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Hal itu disampaikan Presiden, sore hari ini, Selasa (20/2/2024), dalam sesi pidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, di Jakarta.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujarnya.

Menurut Jokowi, wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir dari HPN tahun 2023, menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas.

Selain itu, Perpres tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan industri media konvensional di Tanah Air.

Publisher Rights adalah regulasi yang mewajibkan platform digital memberi nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional.

Dengan adanya regulasi itu, media massa akan dapat semacam royalti atas konten yang dipublikasi dan dibagikan secara luas di platform digital seperti media sosial, search engine, dan news aggregator.

Dalam proses penggalangan aspirasi, Jokowi bilang banyak pandangan beragam dari sejumlah praktisi media konvensional dan platform digital.

Berbagai pandangan itu lalu direspons pemerintah dengan memperhatikan implikasi yang timbul dari hadirnya Perpres Publisher Rights di Indonesia.

“Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan semangat awal dari Perpres Publisher Rights yaitu untuk jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif, serta mengedukasi demi kemajuan Indonesia.

“Pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kami ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kami ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” tegasnya.

Jokowi menambahkan, pada momentum peringatan HPN tahun ini, pemerintah terus berupaya mendukung ekosistem pers yang adaptif dan tetap menghormati kebebasan pers, di tengah berbagai tantangan era digital.

Sekadar informasi, Puncak Peringatan HPN 2024 mengangkat tema Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs