Kamis, 9 Mei 2024

Mulai Hari Ini Dilarang Bayar Parkir Tunai di Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kiri ke kanan: Jeane Taroreh Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya dan Affan Abdillah Kasubbag TU UPTD Parkir Dishub Surabaya, Rabu (24/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net Kiri ke kanan: Jeane Taroreh Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya dan Affan Abdillah Kasubbag TU UPTD Parkir Dishub Surabaya, Rabu (24/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi melarang pembayaran parkir tunai di dua kawasan, Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya per hari ini, Rabu (24/1/2024).

Jeane Taroreh Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya menyebut hanya ada tiga pilihan pembayaran digital yang bisa dipilih pengendara. Tapping e-Money pada alat parkir meter, scan barcode dengan QRIS, dan membayar dengan voucher.

“Betul, hari ini di dua kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul gak ada pembayaran parkir tunai,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Bentuk voucher parkir mobil yang diberlakukan di Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya, Rabu (24/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Bentuk voucher parkir mobil yang diberlakukan di Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya, Rabu (24/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sementara untuk seluruh titik yang rencananya diterapkan serentak 1 Februari 2024, masih tahap persiapan pencetakan buku rekening tabungan juru parkir.

“Karena bagi hasil masuk di sana (buku tabungan). Dan dasar dari pembuatan buku tabungan tersebut, identitas para jukir sebagai dasar pencetakan QRIS yang dikalungkan ke jukir,” bebernya.

Affan Abdillah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPTD Parkir Dishub Surabaya menambahkan, pengendara yang tidak bisa membayar digital, bisa membeli voucher di delapan tempat di Taman Bungkul.

“Ada delapan (yang ditunjuk untuk menjual), terdiri dari kafe dan satu kantor di Wonokoyo yang punya banyak karyawan, dan Sentra Wisata Kuliner (SWK). Tahap awal, setiap tempat diberi 100 voucher untuk mobil dan motor.

“Masing-masing 100 voucher motor dan mobil, jadi 800 mobil dan 800 motor,” terangnya.

Namun stiker penunjuk tempat menyediakan penjualan voucher, lanjutnya, masih disiapkan. Sebelum nantinya seluruh warung SWK boleh menjual.

“Ada stiker penjualan voucher sekaligus imbauan untuk gak ada lagi pembayarab tunai per hari ini. Jukir harus ngarahkan pengendara,” jelasnya lagi.

Dishub Surabaya saat sosialisasi pada pedagang Sentra Wisata Kuliner Taman Bungkul bakal dititipi penjualan voucher parkir, Rabu (24/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Dishub Surabaya saat sosialisasi pada pedagang Sentra Wisata Kuliner Taman Bungkul bakal dititipi penjualan voucher parkir, Rabu (24/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sementara di Balai Kota Surabaya ditetapkan tujuh titik penjualan voucher yang bisa dituju pengendara.

“Enam kafe dan di kantor belakang pemkot Jalan Jimerto,” tambahnya.

Mengantisipasi kecurangan jukir jika masih terima uang tunai, Affan menyebut ada petugas pengawas dari dishub yang diterjunkan berjaga di lokasi.

“Ada petugas, satu shift delapan orang petugas pengawas, kalau di Balai Kota enam petugas. Bungkul ada tiga shift, balkot dua shift,” tandasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
26o
Kurs