Sabtu, 5 Oktober 2024

Parkir Non-tunai di Kota Surabaya Berlaku Mulai Februari 2024

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya didampingi M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Erna Purnawati Asisten I Pememerintah Kota Surabaya, dan Agus Imam Sonhaji Asisten II Pememerintah Kota Surabaya dalam talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya dengan topik Merawat Kota Surabaya, Jumat pagi (12/1/2024). Foto: Chandra suarasurabaya.net Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya didampingi M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Erna Purnawati Asisten I Pememerintah Kota Surabaya, dan Agus Imam Sonhaji Asisten II Pememerintah Kota Surabaya dalam talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya dengan topik Merawat Kota Surabaya, Jumat pagi (12/1/2024). Foto: Chandra suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan parkir non-tunai berlaku mulai Februari 2024. Pembayaran hanya bisa dilakukan dengan scan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), voucher, atau parkir berlangganan.

“Bisa ada alternatif (voucher dan berlangganan), tapi tidak ada yang tunai,” kata Eri dalam talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya dengan topik Merawat Kota Surabaya, Jumat pagi (12/1/2024).

Eri memproyeksikan dengan penerapan aturan baru ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya bisa naik sampai 4o persen dari target sebelumnya. Nantinya pendapatan ini dapat dialokasikan  untuk seragam siswa miskin dan pendidikan siswa putus sekolah.

Selama ini besaran kebocoran PAD dari parkir tidak bisa dihitung secara pasti karena ada jam penggunaan lahan parkir yang tidak terhitung.

“Saya pernah survei sendiri dengan perguruan tinggi di satu titik parkir. Jumlah karcis yang disetor berbeda 20 sampai 30 persen dengan jumlah sepeda motor yang parkir. Saat saya tanya, Dishub menyalahkan jukir, jukir menyalahkan Dishub. Akhirnya, ayo pakai non-tunai agar semua fair, tidak saling menyalahkan,” ujarnya.

Menurut dia, parkir liar adalah hal biasa yang sudah puluhan tahun ada. Demikian juga dengan penolakan di lapangan. Namun Eri yakin pemkot bisa melawan mafia parkir dengan dukungan kekuatan seluruh rakyat Surabaya.

“Surabaya dilahirkan dari darah pejuang, tidak mungkin tidak bisa mengatasi. Mafia parkir, preman, hanya ada di satu dua titik. Waktunya bangkit, bersama menyelesaikan,” tutur dia.

Istiqomah amar makruf nahi mungkar dengan ketenangan sambil berdiskusi, pasti selesai. Saya tidak bisa mengutamakan 100 orang dengan merugikan lebih banyak orang,” lanjutnya.

Terkait video pendek viral yang menampilkan seorang laki-laki yang diduga tukang parkir marah-marah, Eri menyebut hal itu terjadi karena kurang komunikasi saja. Mereka belum tahu keuntungan parkir non-tunai.

Dengan cara pembayaran digital ini, pemerintah dapat memastikan persentase pendapatan jukir 35 persen. Sisanya baru dibagi untuk katar, koordinator, dan pemkot.

Dengan cara ini, pemkot juga dapat mendeteksi penghasilan keluarga jukir tersebut yang merupakan warga Surabaya, sudah memenuhi standar 4 sampai 5 juta rupiah per bulan atau belum. Jika belum, pemkot dapat memberikan intervensi dengan memberikan pekerjaan padat karya untuk istri atau anak jukir tersebut.(iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 5 Oktober 2024
33o
Kurs