Rabu, 12 Agustus 2026

35 Orang Mengaku Korban Arisan Fiktif di Jatim, Polisi Terus Lakukan Penelusuran

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Uang Rupiah. Foto: Unsplash

BACA JUGA: Polda Jatim Akan Panggil Public Figure yang Ikut Promosikan Arisan Fiktif

Selain itu, untuk mengetahui adanya kemungkinan korban-korban lain yang belum melaporkan kasus arisan fiktif ini, Polda Jatim sekaligus membuka hotline pengaduan dengan nomor 08811043007.

“Untuk menangani kasus ini, kami membentuk tim penelusuran aset terkait tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan jaringannya. Kami juga membuka hotline pengaduan arisan online by JNK, karena tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban lainnya yang belum melapor ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Kombes Pol Bimo Ariyanto Dirresiber Polda Jatim dan Kombes Pol Jules Abraham Kabid Humas Polda Jatim saat menunjukkan bukti-bukti berupa postingan, alat elektronik, dan mobil, Rabu (12/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka dengan inisial JNK terkait kasus arisan online fiktif, yang telah dijalankan sejak 2024 lalu.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
27o
Kurs